Akhir-akhir ini dunia kesehatan kembali di hebohkan dengan Vaksin meningitis. Vaksin yang menyebabkan jutaan umat muslim dunia berdebat masalah vaksin ini. Apa sebab vaksin ini menjadi perdebatan dikarenakan vaksin yang digunakan terbuat dari ekstrakl babi.
Setelah pemerintah Arab Saudi menerapkan setiap jamaah haji wajib di vaksin Meningitis. Vaksin ini menjadi komoditi negara Kapitalis USA untuk memproduksi vaksin dari ekstrak babi. Padahal jika dibuat dengan menggunakan ekstrak sapi juga bisa. Tapi inilah kejeniusan Kapitalis yang dengan surplus anggaran yang dimiliki bisa dengan mudah melakukan politik devide et impera untuk mengacaukan sistem haji dan umrah muslim.
Tapi dengan izin Allah, semuanya dapat diatasi karena Kapitalis yang atheis lupa bahwa Islam berpegangan pada Quran dan Sunnah. Oleh karena itu dalam Sunnah dijelaskan Sesuatu yang haram diperbolehkan jika memang tidak ada sesuatu yang dapat menggantikan itu. Lagi pula juga dijelaskan segala sesuatu yang darurat itu diperbolehkan. Pertanyaannya sekarang sampai kapan umat akan diberi vaksin Meningitis dari Babi?? Ilmuwan Islam harus bergerak untuk meramu vaksin dr ekstrak Sapi agar lebih halal dan jauh lebih menimbulkan kemaslahatan. Tidak usah menunggu WHO karena WHO masih bagian dari antek Kapitalis Atheis. Indonesia harus menjadi Inisiator untuk menggerakkan ilmuwan-ilmuwannya yang berada di Lembaga Eijkman, Litbang Depkes tanpa melibatkan NAMRU. Ayoo... Indonesia BISA..
Setelah pemerintah Arab Saudi menerapkan setiap jamaah haji wajib di vaksin Meningitis. Vaksin ini menjadi komoditi negara Kapitalis USA untuk memproduksi vaksin dari ekstrak babi. Padahal jika dibuat dengan menggunakan ekstrak sapi juga bisa. Tapi inilah kejeniusan Kapitalis yang dengan surplus anggaran yang dimiliki bisa dengan mudah melakukan politik devide et impera untuk mengacaukan sistem haji dan umrah muslim.
Tapi dengan izin Allah, semuanya dapat diatasi karena Kapitalis yang atheis lupa bahwa Islam berpegangan pada Quran dan Sunnah. Oleh karena itu dalam Sunnah dijelaskan Sesuatu yang haram diperbolehkan jika memang tidak ada sesuatu yang dapat menggantikan itu. Lagi pula juga dijelaskan segala sesuatu yang darurat itu diperbolehkan. Pertanyaannya sekarang sampai kapan umat akan diberi vaksin Meningitis dari Babi?? Ilmuwan Islam harus bergerak untuk meramu vaksin dr ekstrak Sapi agar lebih halal dan jauh lebih menimbulkan kemaslahatan. Tidak usah menunggu WHO karena WHO masih bagian dari antek Kapitalis Atheis. Indonesia harus menjadi Inisiator untuk menggerakkan ilmuwan-ilmuwannya yang berada di Lembaga Eijkman, Litbang Depkes tanpa melibatkan NAMRU. Ayoo... Indonesia BISA..
No comments:
Post a Comment