KutaiKartanegara.com 19/02/2010 22:30 WITA
Banyaknya aspirasi masyarakat yang tak tertampung dalam RAPBD Kutai Kartanegara (Kukar) 2010 membuat sejumlah anggota dewan kecewa berat. Bahkan sehari sebelum Rapat Paripurna Penetapan APBD Kukar, salah seorang Anggota Dewan sempat 'mengamuk' dengan membanting layar televisi lantaran aspirasi yang diperjuangkannya ternyata tak masuk dalam RAPBD 2010.
Kendati dinilai kurang aspirasitif , RAPBD Kukar tahun anggaran 2010 akhirnya tetap dapat diterima seluruh fraksi di DPRD Kukar untuk ditetapkan menjadi APBD dengan nilai Rp 4,986 triliun.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Kukar Sulaiman Gafur dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rabu (17/02) malam lalu, mengaku bahwa memang masih banyak aspirasi yang berkembang yang memerlukan penyesuaian-penyesuaian terhadap RAPBD yang disampaikan Pemkab Kukar.
"Kita menyadari dalam proses yang panjang ini masih banyak aspirasi yang dirasakan belum sepenuhnya ditampung dalam RAPBD. Namun demikian, Pemkab Kukar tetap berupaya agar aspirasi-aspirasi yang berkembang saat ini dapat terakomodir, paling tdk sebagian besar yang dijadikan hajat masyarakat, dapat tertampung dalam APBD," ujarnya.
Ditambahkan Sulaiman Gafur, dengan disetujuinya RAPBD menjadi APBD, maka APBD Kukar tahun anggaran 2010 secara keseluruhan berjumlah Rp 4,986 triliun. "Dibandingkan tahun 2009 lalu, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp 208,39 milyar atau turun 4,02%," ujarnya.
Lebih lanjut Sulaiman Gafur kemudian merincikan APBD 2010 yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,061 triliun. Komponen pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 213,11 milyar, Bagian Dana Perimbangan sebesar Rp 3,647 triliun serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 201,158 milyar.
Sedangkan untuk komponen Belanja, lanjut Sulaiman, mencapai Rp 4,769 triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1,58 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp 3,189 triliun.
"Untuk Belanja Tidak Langsung terdiri dari Gaji sebesar Rp 928,86 milyar, Subsidi Pendidikan sebesar Rp 92,16 milyar, Dana Hibah sebesar Rp 274,9 milyar, Bantuan Sosial Rp 101,64 milyar serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp 223,36 milyar," ujarnya.
Sedangkan Belanja Langsung terdiri dari belanja di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan total anggaran sebesar Rp 4,478 triliun.
Setelah ditetapkan dari RAPBD menjadi APBD, tambah Sulaiman lagi, APBD Kukar 2010 akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. "Hingga pada akhirnya mendapat pengesahan menjadi Perda APBD 2010 dan dapat dilaksanakan," katanya. (win)
No comments:
Post a Comment