Melaksanakan pelayanan keperawatan professional dalam suatu system pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan pancasila, khususnya pelayanan dan /atau asuhan keperawatan kepada individu , keluarga , kelompok dan komunitas bardasarkan kaidah–kaidah keperawatan mencakup :
• Menerapkan konsep, teori dan prinsip ilmu humaniora , ilmu alam dasar , biomedik , kesehatan masyrakat dalam melaksanakan pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga ,kelompok, komunitas dan masyarakat.
• Melaksanakan pelayanan dan /atau asuhan keperawatan secara tuntas melalui pengkajian keperawatan ,penetapan diagnosa keperawatan , perencanaan tindakan keperawatan,implementasi dan evaluasi , baik bersifat promotif ,prevensi,kuratif dan rehabilitatif kepada klien / pasien yang mempunyai masalah keperawatan dasar sesuai batas kewenangan , tanggung jawab , dan kemampuanya serta berlandaskan etika profesi keperawatan.
• Mendokumentasikan asuhan keperawatan secara sistematis dan memanfatkanya dalam upaya meningkatkan kulitas asuhan keperawatan .
• Bekerja sama dengan anggota tenaga kesehata lain dan berbagiai bidang terkait dalam menerapkan prinsip menejemen , penyelesaian masalah kesehatan yang berorientasi kepada pelayanan dan asuhan keperawatan .
• Melaksanakan system rujukan keperawatan dan kesehatan
________________________________________
Menunjukan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan :
• Menerapkan teori menejemen dan kepemimpinan yang sesuai dengan kondisi setempat dalam mengelola asuhan keperawatan :
• Melakukan perencanaan , pengorganisasian ,pengarahan ,dan pengawasan dalam mengelola asuhan keperawatan .
• Bertindak sebagai pemimpin baik formal maupun informal untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dari anggota – anggota tim kesehatan dalam mengalola asuhan kepera watan.
• Menggunakan berbagai strategi perubahan yang diperlukan untuk mengelola asuhan keperawatan .
• Menjadi role model professional dalam mengelola pelayanan / asuhan keperawatan.
________________________________________
Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan / asuhan keperawatan.
• Mengidentifikasi masalah kesehatan maupun keperawatan berdasarkan gejala yang ditemukan dalam lingkungan kerjanya sebagai informasi yang relevan untuk kepentingan penelitian.
• Menggunakan hasil-hasil penelitian dan IPTEK kesehatan terutama keperawatan dalam pelayanan keperawatan sesuai standar praktek keperawatan melalui program jaminan mutu yang berkesinambungan.
• Menetapkan prinsip dan teknik penalaran yang tepat dalam berfikir secara logis dan kritis
________________________________________
Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
• Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pengajaran dan pelatihan dalam bidang keperawatan.
• Menetapkan prinsip pendidikan untuk meningkatakan kemandirian pasien, peningkatan kemampuan dalam pemeliharaan kesehatan.
• Menganalisa berbagai ilmu pengetahuan keperawatan dasar dan klinik dalam memberikan pendidikan kepada pasien.
________________________________________
Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional.
• Menerapkan konsep - konsep profesional dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.
• Melaksanakan kegiatan keperawatan dengan menggunakan pendekatan ilmiah.
• Berperan sebagai pembaharu dalam setiap kegiatan keperawatan di berbagai tatanan pelayanan keperawatan / kesehatan.
• Mengikuti perkembangan dan menerapkan IPTEK secara terus – menerus merlalui kegiatan yang menunjang.
• Berperan serta secara aktif dalam setiap kegiatan ilmiah yang relavan dengan keperawatan.
________________________________________
Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
• Melaksanakan tugas profesi keperawatan mengacu kepada kode etik keperawatan mencangkup komunikasi, huvbungan perawat dengan klien/pasien, perawat dengan perawat, perawat dengan profesi lain.
• Mentaati peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
• Bertindak serasi dengan budaya masyarakat dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.
• Berperan serta secara aktif dalam pengembngan organisasi profesi.
• Mengembangkan komunitas professional keperawatan.
________________________________________
Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.
• Menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat dibidang kesehatan.
• Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan dan keperawatan dengan memanfaatkan dan mengelola sumber yang tersedia.
• Memilih dan menapis perubahan yang ada untuk membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
• Memberi masukan pada berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah tentang aspek yang terkait dengan keperawatan dan kesehatan
No comments:
Post a Comment