1. Cuci tangan yang kurang benar.
2. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat.
3. Menutup kembali jarum suntik secara tidak aman.
4. Membuang peralatan tajam secara tidak benar.
5. Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat.
6. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai.
7. Sarana yang tersedia untuk melaksanakan pencegahan infeksi kurang mendukung.
KEGIATAN POKOK UNIVERSAL PRECAUTION.
Prinsip utama mencegah infeksi pada pelayanan kesehatan adalah menjaga hygiene sanitasi individu, hygiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 kegiatan ;
1. mencuci tangan guna mencegah infeksi silang.
2. Pemakian sarung tangan dan alat pelindung lain guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksius yang lain.
3. pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan.
4. Penatalaksanaan peralatan.
5. pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.
MENCUCI TANGAN GUNA MENCEGAH INFEKSI SILANG.
Mencuci tangan dengan benar adalah mencegah tindakan amat penting untuk menghilangkan / mengurangi mikroorganisma yang ada di tangan sehingga penyebaran penyakit dapat dikurangi dan lingkungan terjaga dari infeksi. Ada tiga cara cuci tangan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, yaitu :
1. Cuci tangan rutin.
2. Cuci tangan aseptic.
3. Cuci tangan bedah (surgical handscrub)
INDIKASI CUCI TANGAN
1. Sebelum tindakan
• Saat akan melakukan pekerjaan (baru tiba di kantor)
• Saat akan memeriksa (kontak langsung dengan pasien).
• Saat akan memakai sarung tangan steril atau sarung tangan yang telah didesinfeksi tingkat tinggi (DTT) untuk melaksanakan suatu tindakan.
2. Sesudah tindakan.
• Saat hendak pulang ke rumah.
• Setelah memeriksa pasien.
• Setelah memegang alat-alat bekas pakai dan bahan-bahan lain yang terkontaminasi.
• Setelah menyentuh membrane mukosa, darah atau cairan tubuh lainnya.
• Setelah membuka sarung tangan (cuci tangan sesudah membuka sarung tangan perlu dilakukan karena ada kemungkinan bocor.)
PEMAKAIAN SARUNG TANGAN DAN ALAT PELINDUNG LAIN.
Secara garis besar, sarung tangan dan pelindung tubuh digunakan untuk mencegah pemaparan darah dan cairan tubuh dari pasien pada petugas kesehatan. Pelindung tubuh untuk pencegahan infeksi adalah sarung tangan, apron, masker, kacamata pelindung, penutup kepala dan sepatu (Study foot wear. Tidakn semua alat pelindung tubuh harus dipakai. Jenis pelindung tubuh yang dipakai tergantung pada jenis tindakan atau kegiatan yang akan dikerjakan.
PENGELOLAAN JARUM DAN ALAT TAJAM.
Langkah untuk menegah terjadi perlukaan karena peralatan tajam adalah sebagai berikut :
1. Setiap petugas kesehatan harus memperhatikan dengan cermat pengunaan jarum suntik dan benda tajam dan bertanggung jawab atas alat yang digunakannya.
2. Meletakan jarum yang telah digunakan pada kotak limbah tidak tembus.
3. Pastikan bahwa kotak limbah tempat pembuangan alat tajam ada di setiap ruangan.
4. Gunakan sarung tangan tebal saat mencuci peralatan dan alat tajam serta saat menangani kotak limbah yang berisi alat tajam.
5. Jangan menyerahkan alat tajam secara langsung dari satu petugas ke petugas lain. Gunakan tehnik tanpa sentuh (hands free) untuk memindahkan benda tajam.
6. resiko perlukaan harus ditekan dengan mengupayakan situasi kerja di mana petugas kesehatan mendapatkan pandangan bebas tanpa halangan dengan meletakan pasien pada posisi yang mudah dilihat, mengatur umber pencahayaan yang benar dan mengontrol perdarahan.
7. Gunakan pinset atau forcep saat mengerjakan penjahitan (suturing).
8. Jarum disposable bekas pakai jangan dibengkokkan, dipatahkan atau ditup kembali. Jika jarum terpaksa ditutp kembali (recapping), gunakan cara penutupan jarum satu tangan (single handed recapping method untuk mencegah jari tertusuk jarum.